Peta Jalan KL Nasional di Kebut Kemenko Kumham Imipas Libatkan Lintas K/L

Jakarta, 6 Mei 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga dalam Rangka Pengawalan Tindak Lanjut Penyusunan Peta Jalan Kekayaan Intelektual Nasional di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/5). Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari hingga 8 Mei 2026.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, setelah sebelumnya diawali dengan laporan kegiatan oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli.

Dalam laporannya, Nofli menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi tugas dan fungsi kementerian/lembaga, khususnya dalam aspek pemanfaatan, pemberdayaan, serta pelindungan kekayaan intelektual. Selain itu, forum ini juga menjadi tindak lanjut dari rekomendasi hasil pembahasan tahun 2025 guna menyamakan persepsi terkait pembagian peran antar kementerian/lembaga.

“Melalui forum ini diharapkan terwujud kebijakan kekayaan intelektual yang inklusif, terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan dari hulu hingga hilir dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Nofli.

Ia menambahkan, kegiatan ini diikuti oleh 71 peserta yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Bappenas, hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta unsur akademisi dan asosiasi kekayaan intelektual.

Sementara itu, dalam sambutannya, Otto Hasibuan menegaskan bahwa penyusunan Peta Jalan Kekayaan Intelektual Nasional merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem hukum dan ekonomi berbasis inovasi yang terintegrasi.

“Pengawalan penyusunan peta jalan ini bukanlah pekerjaan sektoral, melainkan upaya bersama untuk membangun legal ecosystem yang utuh bagi tumbuhnya inovasi nasional,” tegas Otto.

Ia menjelaskan bahwa dalam konteks pembangunan nasional, kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam mendukung transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045, khususnya melalui penguatan ekonomi kreatif berbasis inovasi.

Namun demikian, Otto mengakui bahwa saat ini masih terdapat sejumlah tantangan, antara lain rendahnya tingkat pendaftaran kekayaan intelektual, belum optimalnya literasi masyarakat, serta masih lemahnya pelindungan dan penegakan hukum di bidang tersebut.

“Kita menghadapi paradoks. Di satu sisi, target ekonomi kreatif kita sangat ambisius, namun di sisi lain ekosistem kekayaan intelektual belum sepenuhnya siap menopang capaian tersebut,” ungkapnya.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya langkah penguatan yang komprehensif, mulai dari peningkatan edukasi publik, aktivasi pendaftaran kekayaan intelektual, hingga fasilitasi komersialisasi hasil inovasi.

Lebih lanjut, Otto juga menegaskan bahwa kekayaan intelektual bukan hanya menjadi domain satu kementerian, melainkan merupakan agenda nasional bersama yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari pendidikan, riset, industri, hingga penegakan hukum.

“Kita perlu membangun kesadaran bahwa penguatan kekayaan intelektual adalah collective national agenda. Sinergi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga menjadi kunci utama keberhasilan,” ujarnya.

Melalui forum ini, pemerintah berharap dapat menghasilkan rumusan langkah strategis yang tidak hanya berhenti pada tataran konseptual, tetapi juga dapat diterjemahkan menjadi rencana aksi yang konkret, terukur, dan memiliki kejelasan peran antar kementerian/lembaga.

“Peta Jalan Kekayaan Intelektual Nasional diharapkan menjadi pedoman strategis yang mampu menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang produktif, bernilai tambah, dan berdaya saing global,” tutup Otto.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus memastikan arah kebijakan kekayaan intelektual nasional berjalan selaras dengan agenda pembangunan nasional berbasis inovasi dan ekonomi kreatif.

Mnrn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »