Benni Hidayat :Kehadiran Jajaran KAI Bengkulu Dalam Rakernas dan HUT KAI Merupakan Bentuk Dukungan Terhadap Penguatan Organisasi

JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum, meningkatkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, serta mengawal sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Hal tersebut disampaikan oleh Benni Hidayat, S.H., Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu, saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2026 di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Benni Hidayat didampingi oleh Dr. Fahmi Lubis, S.H., Ketua DPC KAI Bengkulu, Irwan selaku Dewan Penasehat, serta Bondang Jasindu selaku Sekretaris I DPD KAI Bengkulu.

Dalam wawancara dengan awak media, Benni Hidayat menyampaikan bahwa kehadiran jajaran KAI Bengkulu dalam Rakernas dan HUT KAI merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi sekaligus upaya membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Kami dari DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Bengkulu hadir bersama jajaran pengurus untuk memeriahkan HUT ke-18 KAI sekaligus memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Menurut Benni, salah satu program yang saat ini menjadi perhatian KAI Bengkulu adalah sosialisasi KUHP dan KUHAP baru kepada masyarakat. Program tersebut dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami hak-hak hukumnya dan memperoleh akses keadilan yang lebih baik.

“Kami terus melakukan sosialisasi terkait KUHP dan KUHAP yang baru. Selain itu, KAI juga berkomitmen membantu masyarakat yang kurang mampu agar mendapatkan pendampingan hukum dalam mencari keadilan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa jumlah anggota KAI di Provinsi Bengkulu saat ini telah mencapai lebih dari 300 advokat sejak organisasi tersebut berkembang di daerah itu pada tahun 2008.

Tidak hanya melibatkan advokat, KAI Bengkulu juga aktif menggandeng mahasiswa hukum dalam berbagai kegiatan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

“Mahasiswa hukum cukup aktif bersama kami dalam kegiatan sosialisasi dan pendampingan masyarakat. Mereka ikut membantu memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat sekaligus menambah pengalaman praktik di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC KAI Bengkulu, Dr. Fahmi Lubis, S.H., menilai usia ke-18 tahun menjadi momentum penting bagi organisasi untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas para advokat di seluruh Indonesia.

“Kami melihat perkembangan KAI, khususnya di Provinsi Bengkulu, sangat luar biasa. Tidak hanya dari sisi jumlah anggota, tetapi juga dari sisi kualitas advokat yang mampu berkontribusi dalam proses penegakan hukum di daerah,” ungkapnya.

Fahmi menegaskan bahwa integritas dan loyalitas terhadap organisasi merupakan nilai yang terus ditanamkan kepada seluruh anggota KAI.

“Ketika seseorang sudah memilih bergabung dengan KAI, maka harus memiliki komitmen dan integritas yang tinggi. Organisasi ini dibangun atas dasar profesionalisme dan moralitas dalam menjalankan profesi advokat,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi semakin tingginya minat generasi muda untuk terjun ke dunia advokat. Menurutnya, peran anak muda sangat penting dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks dan dinamis.

“Saya sangat mendukung anak-anak muda yang memiliki semangat untuk menegakkan keadilan. Mereka adalah generasi penerus yang akan membawa profesi advokat semakin maju dan relevan dengan perkembangan zaman,” ujarnya.

Melalui momentum HUT ke-18 KAI dan Rakernas 2026, jajaran KAI Bengkulu berharap semakin banyak generasi muda Indonesia yang bergabung dan berkontribusi dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

“Harapan kami, anak-anak muda di seluruh Indonesia dapat bergabung dengan Kongres Advokat Indonesia dan menjadi bagian dari perjuangan menegakkan keadilan. Sekarang adalah era generasi muda untuk berkarya, berinovasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Rakernas dan HUT ke-18 KAI Tahun 2026 menjadi ajang konsolidasi nasional bagi para advokat KAI dari seluruh Indonesia dalam memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas profesi, serta memperluas peran advokat dalam memberikan pelayanan hukum dan pendampingan kepada masyarakat pencari keadilan.

Arny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »