Menko Yusril Sampaikan Wacana RUU Penanggulangan Disinformasi untuk Perkuat Ketahanan Nasional
Jakarta, 21 Januari 2026 — Menteri Koordinator Bidang Hukum. Hak Asas: Manusia. imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham imipas) Yusril ihza Mahendra menegaskan bahwa wacana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Dis:informas: dan Propaganda Asing merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan nasional Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Menurut Yusril, disinformasi dan propaganda tidak hanya dilakukan oleh institusi resmi negara asing, tetapi juga dapat dijalankan oleh pihak swasta maupun kanal media sosial yang berbasis di luar negeri. Informasi yang menyesatkan tersebut kerap menyasar kepentingan Nasional indonesia, mulai dari sektor ekonomi hingga kohesi sosial, tanpa adanya payung hukum yang memadai untuk menanganinya secara komprehensif.
*Selama ini Kita menghadapi berbagai propaganda yang merugikan, misalnya terhadap Produk unggulan nasional seperti kelapa sawit, minyak kelapa. tungga hasil perikanan. Narasi yang dibangun seolah-olah produk kita berbahaya atau tidak sehat. padahal tujuan utamanya adalah melemahkan daya saing Indonesia demi kepentingan ekonomi pihak lain,” ujar Yusril.
la menambahkan, propaganda juga dapat diarahkan untuk merusak mental bangsa, menurunkan rasa percaya diri nasional, bahkan memicu konflik sosial dengan mengadu domba kelompok masyarakat. Dalam sejarah global, propaganda terbukti menjadi instrumen efektif untuk melemahkan suatu negara sebelum intervensi yang lebih besar dilakukan.
Yusril menegaskan bahwa wacana RUU tersebut dak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi atau bersifat antidemokrasi. Pemerintah, kata dia, lebih menitikberatkan pada penguatan kelembagaan dan pengawasan mekanisme kontra propaganda, termasuk peningkatan kesadaran publik agar masyarakat mampu mengenali dan menyaring informasi yang menyesatkan.
“Ini bukan soal pelarangan secara membabi buta, melainkan bagaimana negara memilki instrumen untuk melindungi kepentingan nasional dari propaganda dan agitasi asing, sekaligus memperkuat literasi serta kepercayaan diri bangsa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yusril menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih berada pada tahap pengkajian dan penyusunan naskah akademik Proses tersebut dilakukan secara terbuka dan
member ruang partisipasi publik agar substansi kebijakan yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan nyata.
“Semua pihak tentu dipersilakan memberikan masukan. Namun, yang terpenting adalah memahami terlebih dahulu esensi persoalan ini secara utuh, bukan menolaknya secara apriori,” pungkas Yusri,
Jakarta, 21 Januari 2026 Kepala Biro Hubungan Masyarakat Dan Teknologi Informasi
Mamur Saputra Medus Sosa Rear Kemenko Kumham impes Instagram roman om pee TaTok @rumham enpae x @rumnan moss Facebook Kemenko Kumnammmpan You tube Kemenko Kumham impas RI Websae were ’ .
Email humas kumhamumpae@gmail.com
